DPMPTSP Bontang Raih Predikat “Bersih dari Korupsi”, Bukti Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pelayanan MPP

Kabarintens.com, Bontang – Komitmen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode April 2026, DPMPTSP berhasil meraih predikat “Bersih dari Korupsi” dengan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,61 atau setara nilai 90,27.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator bahwa masyarakat memberikan penilaian positif terhadap upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.

Menurutnya, hasil survei itu bukan sekadar angka, tetapi menjadi gambaran tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan seluruh jajaran DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang. Kepercayaan tersebut harus dijaga melalui peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur.

Ia menjelaskan, nilai IPAK sebesar 3,61 menempatkan DPMPTSP pada kategori tertinggi dalam penilaian Survei Persepsi Anti Korupsi, yakni “Bersih dari Korupsi” dengan interval penilaian 3,26 hingga 4,00.

“Hasil itu diperoleh berdasarkan penilaian langsung dari masyarakat sebagai pengguna layanan,” katanya, Kamis (11/6/2026).

Survei tersebut melibatkan 37 responden yang terdiri atas 19 laki-laki dan 18 perempuan dengan latar belakang pendidikan yang beragam, mulai dari tingkat SD hingga SMP, SMA, Diploma, Sarjana, hingga Pascasarjana. Keragaman responden tersebut dinilai memberikan gambaran yang lebih objektif terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Dia bilang, budaya integritas harus terus menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Seluruh aparatur dituntut memberikan pelayanan sesuai prosedur, menjunjung tinggi etika, serta menolak segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Ia menambahkan, DPMPTSP terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat tata kelola pelayanan, mulai dari penerapan standar operasional yang jelas, peningkatan pengawasan internal, hingga pengembangan sistem pelayanan berbasis digital yang mampu meminimalkan potensi penyimpangan.

Kata dia, pelayanan publik yang bersih tidak hanya menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap iklim investasi di Kota Bontang. Integritas pelayanan menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian secara objektif melalui survei tersebut. Masukan dari masyarakat akan terus menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.

“Capaian ini bukan akhir dari upaya kami, melainkan motivasi untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh layanan di MPP Kota Bontang tetap transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” tutupnya. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *