Pelayanan DPMPTSP Bontang
Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kembali mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan Perizinan Digital sepanjang Triwulan I hingga IV Tahun 2025, seluruh periode memperoleh predikat A, mencerminkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen seluruh jajaran DPMPTSP dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penilaian tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa transformasi pelayanan digital yang terus dikembangkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, hasil survei bukan sekadar angka statistik, tetapi menjadi ukuran kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah. Karena itu, setiap penilaian maupun masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelayanan di masa mendatang.
Berdasarkan hasil survei, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Triwulan I atau Januari–Maret 2025 mencapai 93,51 dengan melibatkan 268 responden. Pada Triwulan II atau April–Juni, nilai IKM tercatat 92,65 dari 111 responden. Sementara pada Triwulan III atau Juli–September, nilai IKM meningkat menjadi 93,91 berdasarkan penilaian 59 responden.
Adapun pada Triwulan IV atau Oktober–Desember 2025, DPMPTSP kembali memperoleh predikat A dengan nilai IKM 90,79 yang berasal dari 76 responden.
“Konsistensi capaian itu menunjukkan bahwa kualitas pelayanan tetap terjaga sepanjang tahun meskipun jumlah pengguna layanan pada setiap triwulan berbeda,” tuturnya, Kamis (11/6/2026).
Dia menjelaskan, DPMPTSP terus melakukan berbagai penyempurnaan terhadap sistem pelayanan digital agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai jenis perizinan. Digitalisasi pelayanan menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan kepastian proses pelayanan.
Ia menambahkan bahwa kepuasan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kecepatan pelayanan, tetapi juga oleh kemudahan akses informasi, kejelasan prosedur, transparansi, serta sikap profesional petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh masukan yang diperoleh melalui survei akan menjadi dasar bagi DPMPTSP untuk terus melakukan inovasi pelayanan. Evaluasi dilakukan secara berkelanjutan agar setiap kebutuhan masyarakat dapat direspons melalui perbaikan sistem maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kata dia, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah meluangkan waktu memberikan penilaian terhadap pelayanan DPMPTSP. Kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaan yang diberikan kepada DPMPTSP Kota Bontang. Capaian ini akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan digital yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya. (Irha).
