DPMPTSP Bontang Pastikan Pendirian Tiga SMP Swasta Sesuai Prosedur

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur

Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan proses penerbitan izin pendirian tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Tiga sekolah yang memperoleh izin tersebut masing-masing berada di bawah Yayasan Ma’arif Bontang, Asy Syaamil Bontang, dan Muhammadiyah.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan setiap permohonan izin wajib memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sebelum memperoleh persetujuan.

Menurutnya, tahapan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara sekolah.

“Kami memastikan setiap izin diterbitkan setelah seluruh persyaratan dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” katanya, Selasa (12/6/2026).

Aspiannur menuturkan, DPMPTSP tidak hanya berperan menerbitkan izin, tetapi juga memberikan informasi dan pendampingan kepada pemohon agar proses berjalan lancar.

Pelayanan yang diberikan, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung kemudahan berusaha maupun penyelenggaraan layanan sosial di Kota Bontang.

Ia berharap keberadaan tiga SMP swasta tersebut mampu menambah kapasitas layanan pendidikan sehingga masyarakat memiliki lebih banyak alternatif dalam memilih sekolah.

Selain itu, sekolah swasta juga diharapkan dapat berkontribusi meningkatkan mutu pendidikan melalui inovasi pembelajaran dan pengembangan karakter peserta didik.

DPMPTSP menegaskan akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan perizinan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi seluruh pemohon di berbagai sektor, termasuk bidang pendidikan. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *