Jabatan Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel
Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menilai sistem perizinan investasi yang terintegrasi telah meningkatkan kualitas data investasi nasional. Seluruh tahapan usaha kini terdokumentasi dalam satu basis data yang dapat dipantau secara berkelanjutan.
Jabatan Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan sistem tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana penerbitan perizinan, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam memantau perkembangan investasi di setiap daerah.
Menurutnya, setiap pelaku usaha yang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) akan langsung tercatat dalam sistem nasional sehingga data investasi dapat diperbarui secara real time.
“NIB menjadi identitas utama pelaku usaha. Dari titik itu berbagai proses berikutnya sudah terhubung dalam satu sistem,” ujarnya, Selasa (12/6/2026).
Ia menjelaskan, setelah memperoleh NIB, investor dapat melanjutkan proses kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Seluruh proses tersebut tetap tercatat dalam sistem sehingga riwayat pengurusan investasi dapat ditelusuri secara menyeluruh.
Tidak hanya itu, pengajuan berbagai persetujuan teknis dari kementerian terkait juga dilakukan melalui sistem yang sama. Dengan demikian, seluruh tahapan investasi memiliki rekam jejak digital yang dapat dipantau oleh pemerintah.
Karel mengatakan integrasi tersebut berlanjut hingga tahap pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Data realisasi investasi yang disampaikan pelaku usaha menjadi bagian dari basis data nasional.
Menurutnya, data tersebut menjadi acuan pemerintah dalam melihat perkembangan investasi, termasuk sektor usaha yang mengalami pertumbuhan maupun yang menghadapi kendala di lapangan.
“Melalui data yang masuk secara berkala, pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap perkembangan investasi sekaligus menentukan langkah pembinaan yang diperlukan,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan data yang terintegrasi juga mendukung penyusunan kebijakan investasi yang lebih tepat sasaran karena seluruh informasi berasal dari pelaporan pelaku usaha yang tercatat dalam satu sistem.
“Dengan data yang semakin lengkap dan terintegrasi, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengambil kebijakan sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif di daerah,” tutupnya. (Irha)
