Arfian Arsyad Dorong Pendampingan Psikologis bagi Anak Korban Dugaan Kekerasan

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad (kanan).

Kabarintens.com, Bontang – Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad, menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi anak yang diduga menjadi korban kekerasan, menyusul kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial beberapa hari terakhir.

Menurut Arfian, perhatian publik selama ini sering terfokus pada proses hukum. Padahal, kondisi mental korban juga memerlukan penanganan yang tidak kalah penting.

Ia menjelaskan bahwa anak yang mengalami pengalaman traumatis berpotensi mengalami ketakutan, kecemasan, hingga perubahan perilaku yang dapat berlangsung dalam jangka waktu tertentu.

Karena itu, ia meminta instansi terkait segera melakukan asesmen terhadap kondisi psikologis korban untuk mengetahui bentuk pendampingan yang paling sesuai.

“Proses pemulihan anak membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, tenaga profesional hingga lingkungan sosial di sekitarnya,” jelasnya, Sabtu (13/6/2026).

Ia menilai keluarga memiliki peran besar dalam membantu korban kembali merasa aman. Dukungan emosional yang konsisten dapat membantu anak melewati masa-masa sulit pasca kejadian.

Selain itu, Arfian mendorong pemerintah daerah untuk memastikan layanan psikologis bagi korban kekerasan terhadap anak dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Menurutnya, upaya pemulihan tidak boleh berhenti setelah proses hukum selesai. Pendampingan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar dampak trauma tidak memengaruhi masa depan anak.

Ia berharap kasus yang saat ini menjadi perhatian publik dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Bontang.

“Anak korban harus mendapatkan perlindungan menyeluruh. Bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga pemulihan psikologis agar tumbuh kembangnya tidak terganggu,” tutupnya. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *