DPMPTSP Bontang Permudah Pengurusan Surat Keterangan Penelitian

Kabarintens.com,Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan mempermudah proses pengurusan Surat Keterangan Penelitian (SKP). Layanan tersebut disiapkan agar mahasiswa, akademisi, maupun peneliti memperoleh kepastian prosedur sebelum melaksanakan penelitian di Kota Bontang.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan SKP merupakan salah satu layanan resmi yang diberikan pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan penelitian sekaligus memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, DPMPTSP telah menyiapkan mekanisme pelayanan yang jelas sehingga masyarakat dapat mengetahui persyaratan dan tahapan pengajuan secara lebih mudah.

“Penelitian memiliki peran penting dalam menghasilkan rekomendasi dan inovasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah,” ujarnya, Rabu (13/6/2026).

Ia menjelaskan, informasi mengenai tata cara pengurusan kini dapat diakses melalui sistem pelayanan yang telah terintegrasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses layanan sekaligus memberikan kepastian kepada para pemohon.

Dirinya menegaskan peningkatan kualitas pelayanan menjadi komitmen DPMPTSP dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan transparan.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” katanya.

Ia berharap kemudahan layanan tersebut mampu mendorong semakin banyak penelitian di Kota Bontang sehingga menghasilkan berbagai rekomendasi yang dapat dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Sebagai informasi, layanan Surat Keterangan Penelitian telah ditetapkan sebagai salah satu layanan resmi DPMPTSP melalui Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Bontang Nomor 365 Tahun 2023. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *