Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel
Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan perannya sebagai motor utama dalam penyusunan regulasi investasi daerah. Saat ini, DPMPTSP tengah mempersiapkan studi banding ke Surabaya, Jawa Timur, guna memperkaya substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal yang sedang dibahas bersama DPRD.
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari strategi teknokratis pemerintah kota untuk memastikan regulasi investasi yang disusun benar-benar adaptif dan kompetitif.
“Kami dari DPMPTSP ingin memastikan bahwa Raperda ini tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dan bisa diterapkan secara efektif di lapangan,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, DPMPTSP Bontang memposisikan diri sebagai lembaga yang tidak hanya mengurus perizinan, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran kebijakan investasi daerah.
Surabaya dipilih sebagai lokasi studi banding karena dinilai memiliki sistem perizinan investasi yang sudah matang dan terintegrasi, khususnya melalui penguatan pelayanan terpadu satu pintu berbasis digital.
Karel menjelaskan, hasil pembelajaran tersebut nantinya akan dibawa ke dalam pembahasan Raperda untuk memperkuat aspek pelayanan, kecepatan perizinan, serta kepastian hukum bagi investor.
Ia menambahkan, DPMPTSP juga akan mendorong penguatan sistem data investasi yang lebih akurat agar kebijakan yang dihasilkan berbasis pada kondisi riil daerah.
“DPMPTSP harus menjadi pintu utama yang memastikan regulasi ini benar-benar menjawab kebutuhan investor dan daerah,” katanya.
Ia menegaskan, penyempurnaan Raperda ini diharapkan dapat menjadikan Bontang lebih kompetitif dalam menarik investasi di masa mendatang. (Irha)
