DPMPTSP Bontang Ingatkan PAUD Tertib Perizinan demi Kelancaran Layanan Pendidikan

Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengimbau seluruh pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk lebih memperhatikan masa berlaku izin operasional lembaga. Kepatuhan terhadap perizinan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan yang sesuai dengan ketentuan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pengelola sebaiknya melakukan pengecekan izin secara berkala sehingga dapat mengetahui waktu yang tepat untuk mengajukan perpanjangan.

“Jangan menunggu izin berakhir. Persiapkan dokumen lebih awal agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu operasional lembaga,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, tertib administrasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan setiap penyelenggara PAUD. Dengan izin yang masih aktif, lembaga memiliki dasar hukum dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik.

Dalam pengajuan perpanjangan izin operasional, pengelola diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, antara lain surat permohonan, Surat Keputusan izin operasional sebelumnya, serta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Apabila terdapat perubahan pada kepengurusan, badan hukum, maupun lokasi operasional, dokumen pendukung sesuai perubahan tersebut juga harus disampaikan sebagai bagian dari proses verifikasi.

“Khusus bagi PAUD swasta, terdapat persyaratan tambahan berupa bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan beserta slip pembayaran iuran terakhir yang masih berlaku,” bebernya.

Ia berharap seluruh pengelola PAUD dapat membangun kebiasaan melakukan evaluasi administrasi secara berkala. Selain mempercepat proses pelayanan, langkah tersebut juga membantu memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung secara tertib, legal, dan sesuai regulasi yang berlaku di Kota Bontang. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *