Musda VIII Golkar Bontang 2026, Baru Andi Faiz Ambil Formulir Calon Ketua DPD

KABARINTENS.COM,BONTANG – Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bontang periode 2025–2030 masih didominasi satu nama. Hingga sehari menjelang penutupan pengambilan formulir bakal calon Ketua DPD Golkar Bontang, baru petahana Andi Faizal Sofyan Hasdam yang resmi mengambil formulir pencalonan untuk bertarung dalam Musyawarah Daerah (Musda) VIII Golkar Bontang yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Pengambilan formulir dilakukan oleh tim perwakilan Andi Faiz dan diterima langsung Ketua Penjaringan, HM Idrus, di Sekretariat DPD Partai Golkar Bontang, Kamis (25/6/2026).

Sekretaris Steering Committee (SC) Musda VIII Golkar Bontang, Lafendri, mengatakan proses pengambilan maupun pengembalian berkas pencalonan dapat diwakilkan melalui surat kuasa. Sementara itu, batas akhir pengembalian berkas ditetapkan pada Jumat (26/6/2026).

“Idealnya berkas dikembalikan pada sore hari untuk mengantisipasi apabila ada revisi atau kekurangan dokumen. Namun panitia tetap memberikan waktu hingga malam hari,” kata Lafendri.

Meski hingga kini baru satu nama yang mengambil formulir, Lafendri menegaskan proses penjaringan dibuka secara demokratis dan transparan bagi seluruh kader yang memenuhi syarat.

Menurutnya, sejumlah figur senior Partai Golkar Bontang sebenarnya dinilai memiliki kapasitas untuk maju dalam kontestasi tersebut. Beberapa nama yang sempat dibahas di internal partai antara lain H. Nursalam, H. Rustam, dan H. Ubayya.

“Pintu pendaftaran terbuka lebar bagi siapa saja. Kami sudah membahas beberapa nama di internal. Namun hingga saat ini baru Andi Faizal Sofyan Hasdam yang mengambil formulir. Belum ada pergerakan atau konfirmasi dari figur senior lainnya,” ujarnya.

Untuk dapat ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Golkar Bontang, setiap kandidat wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya pernah menjadi pengurus Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun, telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader yang dibuktikan dengan sertifikat resmi, serta memperoleh dukungan minimal 30 persen dari total pemilik hak suara.

Dalam Musda VIII nanti, terdapat sembilan hak suara sah yang akan menentukan ketua DPD Golkar Bontang periode mendatang.

Sembilan hak suara tersebut terdiri atas satu suara dari DPD Partai Golkar Kalimantan Timur, satu suara Dewan Pertimbangan Partai Golkar Bontang, satu suara Ketua DPD Golkar Bontang petahana, satu suara organisasi sayap partai (KPPG dan AMPG), tiga suara dari Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK), satu suara dari organisasi pendiri partai yang meliputi Kosgoro, MKGR, dan Soksi, serta satu suara dari organisasi yang didirikan Golkar seperti AMPI, Satkar Ulama, Al Hidayah, dan LDI.

Pelaksanaan Musda VIII Golkar Bontang digelar berdasarkan instruksi DPD Partai Golkar Kalimantan Timur sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *