DPMPTSP Bontang Permudah Pembayaran Retribusi PAD Videotron dan PBG Lewat QRIS

Videotron DPMPTSP Bontang

Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui digitalisasi sistem pembayaran retribusi. Kini, pembayaran Retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Videotron maupun Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat dilakukan secara non tunai menggunakan QRIS.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan penerapan pembayaran digital ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi.

Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara tunai karena cukup memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran digital yang dimiliki.
“Melalui QRIS, proses pembayaran menjadi lebih cepat, praktis, dan aman. Masyarakat bisa melakukan transaksi kapan saja dan dari mana saja,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Ia menjelaskan, layanan ini dapat digunakan untuk pembayaran Retribusi PAD Videotron maupun Retribusi PBG sehingga proses administrasi menjadi lebih sederhana.
Selain memudahkan masyarakat, sistem pembayaran non tunai juga mendukung transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah.

Seluruh transaksi tercatat secara digital sehingga meminimalkan risiko kesalahan pencatatan maupun transaksi tunai.

Muhammad Aspiannur berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran QRIS sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.
DPMPTSP Bontang pun terus berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan akuntabel sesuai perkembangan teknologi.

Melalui inovasi ini, DPMPTSP optimistis kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *