DPMPTSP Bontang Terbitkan 734 SIP, Layanan Digital Permudah Tenaga Kesehatan Urus Perizinan

Gedung DPMPTSP Bontang

Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi perizinan. Salah satu layanan yang menunjukkan tingginya pemanfaatan sistem digital adalah penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis.

Sepanjang Semester I Tahun 2026 atau periode Januari hingga Juni, DPMPTSP Kota Bontang telah menerbitkan sebanyak 734 Surat Izin Praktik (SIP). Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang kini menjadi kanal utama pelayanan perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan digitalisasi layanan merupakan upaya pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat, termasuk tenaga kesehatan yang membutuhkan kepastian dan kecepatan dalam proses perizinan.

Menurutnya, profesi tenaga kesehatan memiliki mobilitas dan tanggung jawab yang tinggi sehingga proses pengurusan izin harus dibuat lebih sederhana tanpa mengurangi ketentuan yang berlaku.

“Dengan MPP Digital, proses pengajuan SIP menjadi lebih praktis karena masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor hanya untuk mengurus administrasi perizinan,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, sistem digital juga mampu memangkas waktu pelayanan karena seluruh tahapan administrasi dapat dipantau secara elektronik. Hal tersebut memberikan kepastian bagi pemohon mengenai proses yang sedang berjalan.

Selain memberikan kemudahan, digitalisasi dinilai mampu meningkatkan transparansi pelayanan. Pemohon dapat mengetahui status permohonan secara lebih jelas sehingga meminimalkan kendala komunikasi selama proses berlangsung.

Aspiannur menambahkan, tingginya jumlah SIP yang diterbitkan selama enam bulan pertama tahun ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai terbiasa memanfaatkan layanan digital yang disediakan pemerintah.

Ke depan, DPMPTSP akan terus mengembangkan kualitas layanan MPP Digital agar semakin mudah diakses, aman digunakan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan efisien.
Melalui inovasi tersebut, DPMPTSP berharap pelayanan perizinan di Kota Bontang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kepada seluruh masyarakat. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *