Jabatan Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel
Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang tengah mempersiapkan sejumlah data dan informasi strategis yang akan dipaparkan dalam rapat laporan pendahuluan penyusunan Naskah Akademik (Nasmik) Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/7/2026) pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Abd. Rachim, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Universitas Mulawarman. Pemerintah kabupaten dan kota yang berhalangan hadir secara langsung juga diberikan kesempatan mengikuti rapat melalui daring.
Jabatan Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai data terkait potensi investasi yang dimiliki Kota Bontang sebagai bahan masukan dalam penyusunan RUPM tingkat provinsi.
Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik, peluang, dan tantangan investasi yang berbeda. Karena itu, masukan dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota menjadi bagian penting dalam penyusunan arah kebijakan penanaman modal Kalimantan Timur.
“Setiap daerah tentunya memiliki peluang dan tantangan yang berbeda-beda. Karena itu penting disampaikan agar kita bisa saling mengetahui dan menjadi bahan penyusunan kebijakan bersama,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemaparan seluruh daerah nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan arah kebijakan, strategi, serta sasaran penanaman modal yang mampu menjawab kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah.
Dalam forum tersebut, DPMPTSP Kota Bontang akan memaparkan potensi sektor unggulan, terutama pengembangan industri hilir dan optimalisasi kawasan industri terintegrasi yang selama ini menjadi salah satu kekuatan investasi daerah.
Karel menambahkan, sektor industri pengolahan masih menjadi daya tarik utama bagi investor di Kota Bontang. Meski demikian, penyusunan RUPM juga diharapkan mampu membuka peluang pengembangan sektor nonmigas yang memiliki prospek besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Penyusunan RUPM ini sangat strategis untuk memetakan sektor-sektor nonmigas yang potensial. Investasi sangat penting demi menjaga stabilitas ekonomi daerah dalam jangka panjang,” tutupnya. (Irha)
