DPRD Bontang Dorong Dialog untuk Selesaikan Polemik Juru Parkir Liar

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam

Kabarintens.com, Bontang – Polemik mengenai keberadaan juru parkir liar (jukir) di sejumlah titik di Kota Bontang mendapat perhatian dari Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya mengedepankan penertiban, tetapi juga membuka ruang dialog dengan para jukir agar solusi yang diambil dapat diterima semua pihak.

Menurut Rustam, persoalan parkir liar merupakan masalah yang cukup kompleks karena tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut. Oleh sebab itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara bijaksana.

Ia menilai musyawarah menjadi langkah awal yang perlu ditempuh sebelum pemerintah mengambil kebijakan lanjutan. Dengan mempertemukan pemerintah, Dinas Perhubungan (Dishub), dan para jukir, setiap pihak dapat menyampaikan pandangan serta mencari titik temu yang tidak merugikan siapa pun.

“Kita harus menghindari egoisme masing-masing, tidak boleh ada yang saling ngotot ingin menang,” ucapnga, Sabtu (18/7/2026).

Dirinya menjelaskan pemerintah memang memiliki regulasi yang harus ditegakkan demi menciptakan tata kelola parkir yang tertib. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu memahami bahwa banyak jukir yang mengandalkan pekerjaan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Karena itu, ia berharap Dishub sebagai instansi yang memiliki kewenangan dapat mengedepankan pendekatan persuasif. Menurutnya, komunikasi yang baik akan lebih efektif dibanding langkah yang hanya mengutamakan penindakan tanpa memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Selain membahas penertiban, forum musyawarah tersebut juga dinilai dapat dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada para jukir mengenai aturan parkir yang berlaku, hak dan kewajiban mereka, serta kemungkinan solusi yang dapat ditempuh agar aktivitas parkir tetap berjalan sesuai ketentuan.

Rustam menilai penyelesaian melalui dialog akan memperkecil potensi kesalahpahaman antara masyarakat dan pemerintah.

“Jadi, proses penataan parkir dapat berjalan lebih lancar tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah daerah segera memfasilitasi pertemuan tersebut sehingga persoalan jukir liar dapat diselesaikan secara damai, adil, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *