Kabarintens.com, BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah inovasi Seven in One, layanan terpadu yang memungkinkan pasangan yang mencatatkan perkawinannya di Disdukcapil memperoleh tujuh dokumen kependudukan sekaligus dalam satu kali proses pelayanan.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, mengatakan inovasi tersebut merupakan upaya Disdukcapil mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan membahagiakan masyarakat sekaligus meningkatkan kinerja organisasi.
“Melalui Seven in One, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah. Dalam satu kali pelayanan, seluruh dokumen yang berkaitan dengan perubahan status perkawinan dapat diterbitkan sekaligus tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, pasangan yang melakukan pencatatan perkawinan akan langsung menerima tujuh dokumen resmi kependudukan. Dokumen tersebut meliputi satu Kartu Keluarga (KK) baru untuk pasangan suami istri, masing-masing satu KTP elektronik dengan perubahan status menjadi kawin, masing-masing satu Kutipan Akta Perkawinan, satu KK perubahan untuk orang tua pihak laki-laki, serta satu KK perubahan untuk orang tua pihak perempuan.
Menurutnya, layanan ini tidak hanya memangkas waktu dan proses administrasi, tetapi juga memastikan seluruh perubahan data kependudukan dilakukan secara bersamaan sehingga data yang tersimpan dalam database kependudukan tetap akurat dan mutakhir.
“Validitas data menjadi salah satu tujuan utama inovasi ini. Ketika status perkawinan berubah, seluruh dokumen yang berkaitan juga langsung diperbarui sehingga masyarakat tidak perlu datang berulang kali ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Untuk mendukung keberlangsungan inovasi tersebut, Disdukcapil juga membangun sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari camat, lurah, hingga tokoh agama di Kota Bontang. Melalui koordinasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan serta manfaat layanan Seven in One bagi pasangan yang akan melangsungkan perkawinan.
Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, inovasi ini juga dinilai membantu para pemangku kepentingan dalam memperbarui data kependudukan warganya. Bagi lembaga keagamaan, layanan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses pencatatan perkawinan yang tertib dan sesuai ketentuan administrasi negara.
Ia menambahkan, seluruh layanan dalam inovasi Seven in One diberikan secara gratis. Ia berharap inovasi ini semakin mendorong masyarakat untuk segera mencatatkan peristiwa perkawinannya sehingga hak-hak administrasi kependudukan dapat terpenuhi secara lengkap sejak awal.
“Dengan pelayanan terpadu ini, masyarakat memperoleh kemudahan, sementara Disdukcapil juga dapat menghadirkan data kependudukan yang semakin valid, lengkap, dan mendukung berbagai program pembangunan di Kota Bontang,” tutupnya. (Irha)
