Spanduk ajakan stop gratifikasi di BKPSDM Bontang
Kabarintens.com, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang terus memperkuat komitmennya dalam membangun zona integritas di lingkungan kerja. Upaya ini diwujudkan melalui berbagai kampanye internal yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah pemasangan imbauan tegas terkait larangan gratifikasi di area kantor. Pesan-pesan yang disampaikan menegaskan bahwa seluruh pegawai dilarang menerima maupun memberi gratifikasi dalam bentuk apapun.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam pelayanan publik.
Selain itu, BKPSDM juga mendorong keberanian pegawai dan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik gratifikasi di lingkungan kerja. Hal ini menjadi bagian dari sistem pengawasan yang melibatkan semua pihak.
“Kami menegaskan bahwa BKPSDM berada di kawasan zona integritas. Stop gratifikasi, tidak boleh ada yang menerima ataupun memberi dalam bentuk apapun. Jika ada yang melihat, silakan dilaporkan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan bahwa jabatan yang diemban oleh setiap aparatur sipil negara merupakan amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum.
Budaya jujur dan berani menolak gratifikasi terus ditanamkan kepada seluruh pegawai. BKPSDM ingin memastikan bahwa nilai-nilai integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga diterapkan dalam keseharian.
Berbagai upaya sosialisasi dan penguatan internal terus dilakukan agar seluruh pegawai memahami risiko dan konsekuensi dari praktik gratifikasi. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
“Karena jabatan ini adalah amanah rakyat, maka sudah seharusnya kita menolak gratifikasi. Berani jujur itu hebat, dan itu yang terus kami dorong di lingkungan BKPSDM,” tutupnya. (Irha)
