Pemkot Bontang Genjot Kualitas Layanan Publik, Targetkan Nilai Ombudsman Tembus 91 pada 2026

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Istimewa)

Kabarintens.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi menyeluruh dan perbaikan berkelanjutan di seluruh lini birokrasi.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Evaluasi Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dan Persiapan Penilaian Tahun 2026 yang secara resmi dibuka Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Selasa (28/4/2026), di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Wali Kota Bontang.

Kegiatan yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah ini menjadi langkah strategis Pemkot dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, transparan, dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur Dwi Farisa Putra Wibowo, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ignasius Ryan Gamas, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bontang Sony Suwito Adicahyono. Turut hadir pula perwakilan perangkat daerah, camat, lurah, kepala UPT puskesmas, hingga kepala sekolah se-Kota Bontang.

Ia bilang, Pemkot Bontang memandang evaluasi ini sebagai instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara sistematis.

“Penilaian dari Ombudsman merupakan instrumen strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan, mencegah maladministrasi, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat, sehingga setiap aspek pelayanan harus terus diperbaiki dan ditingkatkan.

Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Kota Bontang meraih nilai 83,22 dengan opini kualitas tinggi. Meski demikian, capaian tersebut mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya, sehingga menjadi perhatian serius Pemkot untuk melakukan pembenahan.

Pemkot Bontang pun menargetkan peningkatan nilai menjadi 91,00 pada tahun 2026 melalui berbagai upaya perbaikan, mulai dari aspek input, proses, hingga output layanan, termasuk pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih responsif.

Sebagai bentuk apresiasi, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada perangkat daerah dengan kategori pelayanan baik, yakni RSUD Taman Husada dengan nilai 83,54, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dengan nilai 83,37, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 82,73.

Melalui evaluasi ini, Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bebas dari maladministrasi serta berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *