Gedung RS Tipe D Bontang
Kabarintens.com, Bontang – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Sumardi, meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera menyelesaikan seluruh dokumen perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe D.
Ia menilai koordinasi antarinstansi sangat penting agar proyek strategis tersebut tidak terus tertunda akibat persoalan administrasi.
“Oh, itu Dinkes sama PU, karena kan untuk bangunan pasti PU,” ujarnya.
Menurut Sumardi, proyek pembangunan rumah sakit memiliki banyak syarat teknis yang harus dipenuhi sebelum pengerjaan fisik dilakukan.
Ia mencontohkan dokumen Andalalin dan UKL-UPL yang semestinya sudah disiapkan sejak tahap awal perencanaan. Seharusnya, Kataa dia, dari awal sebelum mereka mulai memgerjakan dokimen sudah lengkap.
Sebagai mitra pengawasan pembangunan, Komisi C DPRD disebut akan terus memantau progres proyek agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah baru di tengah pelaksanaan.
Sumardi juga menegaskan pembangunan sebaiknya ditunda sementara apabila syarat administrasi belum selesai sepenuhnya.
“Kalau belum sesuai dengan syarat, harusnya dipending dulu,” tegasnya.
Ia berharap seluruh izin segera rampung sehingga pembangunan RS tipe D dapat dilanjutkan dan segera dimanfaatkan masyarakat Bontang. (DR)
