kabarintens.com– Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menyatakan bahwa berbagai kegiatan sosial maupun bantuan yang pernah diberikannya kepada masyarakat selama menjabat sebagai kepala daerah bersumber dari usaha yang telah dimiliki sebelum dirinya menduduki jabatan publik.
Menurut Rita, salah satu hal yang ingin ia luruskan kepada masyarakat adalah anggapan bahwa seluruh penghasilan yang diterimanya selama menjabat berkaitan dengan posisinya sebagai bupati. Ia menegaskan bahwa keluarganya telah memiliki sejumlah usaha yang berjalan jauh sebelum dirinya terjun ke dunia politik.
“Yang ingin saya sampaikan adalah bahwa saya dan keluarga telah memiliki usaha sebelum saya menjabat sebagai bupati. Karena itu saya berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara utuh,” kata Rita.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan usaha-usaha tersebut bukanlah sesuatu yang baru maupun muncul setelah dirinya menduduki jabatan publik. Menurutnya, aktivitas usaha keluarga telah berjalan sejak lama dan memiliki dokumen serta legalitas yang dapat ditelusuri.
Rita mengatakan bahwa kepemilikan saham pada salah satu perusahaan juga telah dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan saat dirinya menjabat sebagai pejabat publik.
“Kepemilikan yang saya miliki tidak pernah saya sembunyikan. Semua telah dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku pada saat itu,” ujarnya.
Menurut Rita, keberadaan laporan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai kepemilikan usaha telah diketahui melalui mekanisme administrasi yang tersedia. Karena itu, ia berharap seluruh aspek dapat dilihat berdasarkan data dan dokumen yang ada.
Ia juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara dirinya tetap berupaya memisahkan tugas sebagai kepala daerah dengan aktivitas usaha yang dimiliki keluarga.
“Saya selalu berusaha menjalankan amanah sebagai kepala daerah secara profesional dan memisahkan urusan pemerintahan dengan urusan usaha keluarga,” katanya.
Rita mengaku sedih karena hingga kini masih terdapat anggapan yang mengaitkan seluruh sumber penghasilannya dengan jabatan yang pernah diemban. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dijelaskan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih lengkap.
“Yang membuat saya sedih adalah ketika usaha yang sudah ada sejak lama kemudian dipersepsikan seolah-olah seluruhnya berkaitan dengan jabatan yang pernah saya emban,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rita menjelaskan bahwa selama menjabat dirinya berusaha hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial. Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab moral yang selalu berusaha dijalankannya.
Ia pun berharap masyarakat dapat membedakan antara aktivitas usaha yang telah dimiliki sebelumnya dengan kewenangan yang melekat pada jabatan publik.
“Saya berharap ada pemahaman yang utuh mengenai sumber penghasilan maupun latar belakang usaha yang saya miliki sebelum menjadi pejabat publik,” ujarnya.
Rita menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan penjelasan apabila diperlukan oleh pihak yang berwenang.
“Saya akan tetap mengikuti seluruh proses yang ada. Harapan saya sederhana, yaitu agar setiap persoalan dilihat berdasarkan fakta, dokumen, dan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.
Sebagai informasi, Rita Widyasari telah menyelesaikan masa pidananya pada Agustus 2025. Meski demikian, sejumlah pengembangan perkara yang berkaitan dengan kasus yang pernah menjeratnya masih terus berproses hingga saat ini.
