Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pendaftaran Penduduk, Reni Eka Wahyuni
Kabarintens. Com, Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang terus mendorong peningkatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga berusia di bawah 17 tahun.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pendaftaran Penduduk, Reni Eka Wahyuni, mengungkapkan hingga saat ini jumlah anak yang wajib memiliki KIA di Bontang mencapai 55.272 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.960 anak telah memiliki KIA, sementara 9.312 anak lainnya masih belum melakukan perekaman dan pengurusan dokumen identitas tersebut.
“Cakupan kepemilikan KIA di Bontang sudah cukup tinggi, namun masih ada ribuan anak yang belum memiliki KIA. Kami terus mengimbau orang tua untuk segera mengurusnya,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, KIA merupakan dokumen identitas resmi bagi anak yang memiliki berbagai manfaat, mulai dari kebutuhan administrasi pendidikan, layanan kesehatan, hingga akses layanan publik lainnya.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, proses pembuatan KIA cukup mudah. Orang tua hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak sebagai syarat utama pengurusan.
“Untuk anak usia lima tahun ke atas wajib melampirkan foto. Foto bisa dibawa sendiri oleh orang tua atau dilakukan langsung di kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Sementara itu, bagi anak berusia di bawah lima tahun, penerbitan KIA tidak memerlukan foto. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, dokumen akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Disdukcapil Bontang juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran kepemilikan dokumen kependudukan sejak usia dini semakin meningkat. Dengan kepemilikan KIA yang merata, data kependudukan anak di Kota Bontang diharapkan menjadi lebih tertib dan akurat.
“Semakin cepat diurus, semakin mudah pula anak mendapatkan berbagai layanan yang memerlukan identitas kependudukan. Karena itu kami mengajak masyarakat yang anaknya belum memiliki KIA untuk segera mengurusnya,” tutupnha. (Irha)
