DPMPTSP Bontang Jaga Kepercayaan Publik dengan Mengatur Aktivitas Medsos Pegawai

Pegawai DPMPTSP Bontang

Kabarintens.com, Bontang – Kepercayaan masyarakat menjadi salah satu modal utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk menjaga kepercayaan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan seluruh pegawai agar mengutamakan tugas pelayanan dibanding aktivitas pribadi di media sosial selama jam kerja.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menilai perilaku aparatur pemerintah saat bekerja selalu menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, setiap pegawai harus mampu menunjukkan sikap profesional dan bertanggung jawab saat menjalankan tugas.

Menurutnya, penggunaan media sosial untuk kepentingan pribadi ketika jam pelayanan berlangsung dapat memunculkan persepsi negatif dari masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.

“Jam kerja adalah waktu untuk bekerja, terlebih saat jam pelayanan. Fokus utama pegawai adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya, Jumat (5/6/2026).

Dirinya menjelaskan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah. Tidak hanya dari hasil layanan yang diberikan, tetapi juga dari sikap dan etika pegawai selama menjalankan tugas.

Karena itu, DPMPTSP berupaya membangun budaya kerja yang profesional dengan memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas secara maksimal selama jam kerja. Ia menegaskan bahwa aktivitas media sosial untuk kepentingan kedinasan tetap diperbolehkan, terutama yang berkaitan dengan penyebarluasan informasi pelayanan dan program pemerintah.

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata membatasi penggunaan media sosial, melainkan untuk menjaga citra institusi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Dengan kedisiplinan yang baik, DPMPTSP berharap masyarakat semakin percaya terhadap kualitas pelayanan pemerintah, sekaligus memperkuat komitmen instansi dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.

“Penegasan ini untuk kelancaran pelayanan ke masyarakat dan tidak menimbulkan miskomunikasi terhadap masyarakat,” tutupnya. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *