Drop box sampah spesifik di DPMPTSP Bontang
Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berupaya menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih, nyaman, dan tertata. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menempatkan drop box sampah spesifik di area kantor untuk memudahkan pengelolaan limbah yang memerlukan penanganan khusus.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pegawai maupun masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. Lingkungan kantor yang bersih juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Ketika masyarakat datang mengurus perizinan, tentu kami ingin mereka merasa nyaman. Kantor yang bersih akan memberikan kesan positif sekaligus mendukung kualitas pelayanan,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, drop box tersebut digunakan untuk menampung sampah spesifik seperti limbah rumah tangga berbahaya, kemasan plastik tertentu, bekas kemasan produk, hingga olahan makanan kedaluwarsa yang tidak boleh bercampur dengan sampah biasa.
Menurut Aspiannur, pemisahan sampah dilakukan agar proses pengangkutan dan pengelolaan oleh petugas menjadi lebih mudah serta mengurangi risiko pencemaran lingkungan. Sampah spesifik memerlukan penanganan tersendiri karena berpotensi membahayakan kesehatan maupun lingkungan apabila dibuang bersama sampah domestik lainnya.
“Jika dibuang sembarangan ke tempat pembuangan akhir bersama sampah organik, limbah tertentu dapat mencemari air tanah dan berdampak terhadap ekosistem. Karena itu pemilahannya sangat penting,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, drop box tersebut merupakan fasilitas yang disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, sementara DPMPTSP menempatkannya di lingkungan kantor sebagai bentuk dukungan terhadap program pengelolaan sampah dan peningkatan kebersihan di fasilitas pelayanan publik.
Ia berharap seluruh pegawai maupun masyarakat yang datang ke DPMPTSP dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik, yakni membuang sampah sesuai jenisnya agar proses pengelolaan limbah menjadi lebih efektif dan ramah lingkungan.
Melalui kolaborasi antara DLH sebagai penyedia fasilitas dan DPMPTSP sebagai instansi yang memanfaatkannya di area pelayanan, diharapkan budaya memilah sampah dapat semakin tumbuh di lingkungan perkantoran sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. (Irha)
