Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan pemohon agar menyiapkan seluruh persyaratan sebelum mengajukan Sertifikat Standar Puskesmas. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung kelancaran proses pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan setiap permohonan akan melalui proses verifikasi administrasi. Oleh karena itu, pemohon diharapkan memastikan seluruh dokumen telah dipenuhi sejak awal agar proses pelayanan berjalan lebih efektif.
Menurutnya, Sertifikat Standar Puskesmas merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan yang harus memenuhi persyaratan administratif maupun teknis sesuai regulasi.
“Pemohon perlu mencermati seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan. Dokumen yang lengkap akan memudahkan proses pemeriksaan administrasi sehingga pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian,” ucapnya, Kamis (2/7/2026).
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan meliputi scan KTP asli, scan NPWP pemohon, scan ijazah yang telah dilegalisir, pas foto berwarna, scan sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah yang sah, serta scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu, pemohon juga wajib melampirkan dokumen pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sertifikat izin operasional puskesmas terakhir, daftar peralatan medis dan nonmedis, Surat Keputusan Wali Kota mengenai kategori puskesmas, serta studi kelayakan bagi puskesmas baru atau yang akan dikembangkan.
Persyaratan lainnya meliputi sertifikat akreditasi khusus untuk perpanjangan izin, daftar sediaan farmasi dan obat-obatan, Standar Operasional Prosedur (SOP), profil puskesmas yang memuat visi dan misi, aspek lokasi, bangunan, prasarana, peralatan kesehatan, ketenagaan, struktur organisasi, serta gambar, desain, dan foto bangunan beserta sarana pendukung.
Dirinya berharap seluruh pemohon dapat memanfaatkan informasi tersebut sebagai panduan dalam mempersiapkan permohonan. Dengan dokumen yang lengkap, proses penerbitan Sertifikat Standar Puskesmas diharapkan dapat berlangsung lebih lancar, transparan, dan memberikan kepastian pelayanan. (Irha)
