Diduga Ada Perempuan yang Mengarahkan Tiga Anak SD Mencuri, Arfian Arsyad Minta Polisi Dalami Kasus

Kabarintens.com, Bontang – Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad, meminta aparat kepolisian mendalami pengakuan tiga anak sekolah dasar (SD) yang menyebut adanya seorang perempuan yang diduga memberikan arahan dalam aksi pencurian yang mereka lakukan.

Menurutnua, keterangan yang disampaikan ketiga anak tersebut tidak boleh diabaikan. Justru, pengakuan itu harus menjadi salah satu petunjuk penting yang dapat dikembangkan penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

“Polisi perlu menelusuri siapa sosok yang disebutkan oleh anak-anak itu. Jangan sampai ada pihak lain yang justru menjadi aktor utama dalam kasus ini,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Ia menilai, apabila benar terdapat pihak yang mengarahkan atau memanfaatkan anak-anak untuk melakukan tindak pidana, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar kasus pencurian biasa. Kondisi itu, kata dia, menunjukkan adanya dugaan eksploitasi terhadap anak yang harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Arfian menegaskan, penyelidikan seharusnya tidak berhenti pada anak-anak yang tertangkap. Aparat juga perlu mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran lebih besar, baik sebagai pemberi perintah, pengarah, maupun pihak yang mengambil keuntungan dari aksi tersebut.

Menurutnya, pengungkapan seluruh pihak yang terlibat akan memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan tidak ada pelaku lain yang lolos dari proses hukum. Dengan demikian, penanganan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan.

Selain itu, ia mengingatkan agar proses pemeriksaan terhadap ketiga anak tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang dilakukan harus mampu mengungkap fakta tanpa mengabaikan hak-hak anak sebagai pihak yang masih membutuhkan pendampingan.

Arfian mengatakan masyarakat juga menunggu kejelasan atas informasi yang disampaikan ketiga anak tersebut. Karena itu, ia berharap kepolisian dapat memberikan hasil penyelidikan yang objektif berdasarkan alat bukti yang dimiliki sehingga tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, Arfian meminta aparat menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, siapapun yang terbukti memanfaatkan anak untuk melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Yang terpenting saat ini adalah mengungkap fakta yang sebenarnya agar kasus ini terang, memberikan kepastian hukum, dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tutupnya. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *