Polres Bontang Lakukan Sidak di SPBU, Pastikan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Bebas Oplosan

Kabarintens,Bontang – Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK, MM memimpin langsung Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dalam sidak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bontang pada Rabu (02/04/2025). Sidak ini dilakukan sebagai respon terhadap keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) serta untuk memastikan bahwa distribusi BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.

Kapolres Bontang bersama timnya memeriksa kualitas BBM yang dijual di empat SPBU yang beroperasi, yakni SPBU Akawy, Tanjung Laut, KM 3 Loktuan, dan SPBU Kopkar KM 6. Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel BBM dari tangki penyimpanan di masing-masing SPBU untuk diuji kesesuaiannya dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina.

Proses uji sampel dilakukan dengan menggunakan peralatan standar, seperti gelas ukur berkapasitas 1000 ml dan pasta khusus untuk mendeteksi kemurnian BBM. Jika terdapat indikasi adanya campuran bahan lain, indikator uji akan menunjukkan perubahan warna. Hasil uji dari keempat SPBU tersebut menunjukkan bahwa BBM jenis Pertamax dan Pertalite yang dijual kepada konsumen masih murni, tanpa adanya tanda-tanda campuran bahan lain.

Keberhasilan sidak ini pun dilaporkan oleh berbagai media yang turut meliput kegiatan tersebut, sebagai bukti bahwa Polres Bontang telah melakukan upaya deteksi yang terbuka dan transparan. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi yang akurat kepada publik terkait dugaan praktik pengoplosan BBM di wilayah tersebut.

Kapolres Bontang menegaskan, “Kegiatan sidak ini dilakukan secara mendadak untuk memastikan hasil pemeriksaan yang riil dan dapat dipublikasikan melalui media. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai dugaan oplosan BBM di Kota Bontang.”

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa telah dilaksanakan sebelumnya pada 29 Maret 2025, menjelang puncak mudik lebaran. Pemeriksaan di hari itu pun menghasilkan temuan yang sama, yakni tidak terindikasi adanya campuran zat atau bahan lain pada BBM yang didistribusikan.

Kapolres Bontang mengimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi atau pengaduan terkait dugaan praktik ilegal melalui kanal-kanal yang tersedia, seperti Hotline Kapolres Bontang atau Call Center 110. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum jika ditemukan bukti adanya tindakan oplosan BBM, penimbunan, atau kecurangan yang merugikan konsumen,” ungkapnya.

Polres Bontang juga memastikan akan melanjutkan kegiatan pemeriksaan secara berkelanjutan di seluruh lini distribusi BBM, mulai dari SPBU, Pertashop, hingga pengecer. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak merugikan konsumen.

Humas Polres Bontang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *