Kabarintens, Kukar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Senin (2/6/2025). Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Bupati Kukar saat apel pagi.
Penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari pelantikan sebanyak 3.870 peserta P3K yang telah dilakukan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada Senin (26/5/2025) lalu di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan bahwa pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi P3K merupakan hasil kerja panjang yang diselesaikan pada tahun 2024. Ia menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara objektif dan subjektif.
“Pengangkatan ini dilakukan dengan niat tulus agar benar-benar memberi dampak positif bagi sistem pemerintahan daerah,” ujarnya.
Sunggono mengingatkan bahwa para P3K kini memiliki peran yang lebih besar dibandingkan saat masih menjadi tenaga honorer. Ia berharap mereka mampu menyesuaikan diri dengan sistem birokrasi dan ikut berkontribusi dalam pencapaian target kinerja pemerintah daerah.
“Kalau sebelumnya hanya berperan sebagai tenaga pendukung, sekarang sudah menjadi bagian penting dalam sistem birokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, Sunggono menekankan pentingnya penilaian kinerja berbasis sistem reward and punishment. P3K yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan apresiasi serta peluang perpanjangan masa kontrak.
Untuk tahap awal, kontrak kerja ditetapkan selama satu tahun. Evaluasi akan dilakukan pada akhir masa kerja, dan apabila memenuhi kriteria, kontrak dapat diperpanjang hingga tiga sampai lima tahun.
“Kita ambil kebijakan, kontrak kerja tahap pertama ini selama satu tahun. Nanti di tahun kedua kita evaluasi,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Sunggono memastikan bahwa pemerintah daerah mampu menggaji seluruh P3K, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar yang mencapai lebih dari Rp8 triliun.
“Sepanjang APBD kita tetap di kisaran Rp8 sampai Rp9 triliun, insya Allah masih aman,” pungkasnya.