Ilustrasi
Kabarintens.com, Bontang – Upaya peningkatan kualitas Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) di Kota Bontang kini diarahkan pada penataan sistem kerja dan prosedur pengolahan data yang lebih terstandar. BKPSDM memastikan seluruh proses dilakukan berbasis logika sistem, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menuturkan bahwa salah satu prinsip utama tahun ini adalah memastikan setiap data yang dikirimkan sudah valid sejak awal.
“Kami memperkuat ketelitian dan verifikasi data di tingkat awal, sehingga ketika data dikirim ke pusat, sudah siap tayang dan tidak perlu revisi,” ujarnya.
Standarisasi ini melibatkan penyamaan pemahaman admin IPASN di seluruh OPD dan unit kerja mengenai alur input, struktur dokumen pengembangan kompetensi, hingga penyesuaian format sesuai ketentuan aplikasi nasional.
Sementara itu, Kepala Bidang PKPDIFPASN BKPSDM Bontang, Arif Supriyadi, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menciptakan proses yang rapi dan dapat direplikasi setiap tahun.
“Dengan sistem yang tertata, capaian kinerja tidak lagi bergantung pada personel tertentu. Siapa pun yang mengelola, standarnya sudah jelas,” ujarnya.
Langkah ini disebut menjadi pondasi penting dalam memastikan kualitas ASN yang profesional, adaptif, dan siap mendukung pelayanan publik berbasis kinerja. (Ira)
