Ilustrasi
Kabarintens.com, Bontang – Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Bontang tidak hanya menitikberatkan pada sistem digital, tetapi juga pada penguatan mekanisme dan tahapan seleksi peserta. Hal ini ditegaskan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bontang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan bahwa kebijakan pelaksanaan ujian tetap mengacu pada pedoman dari Badan Kepegawaian Negara dengan metode CAT BKN.
“Selain menjamin transparansi melalui CAT BKN, kami juga memastikan seluruh tahapan administrasi dan penetapan peserta berjalan sesuai ketentuan,” katanya, Sabtu (21/2/2026).
Ia menuturkan, terdapat sejumlah perubahan dibanding tahun sebelumnya, termasuk tidak adanya makalah dan wawancara pada Ujian Dinas Tingkat I sehingga hasil sepenuhnya ditentukan oleh nilai CAT.
BKPSDM juga memberikan pembekalan kepada seluruh peserta sebelum ujian dilaksanakan. Pembekalan tersebut bertujuan agar peserta memahami mekanisme, materi ujian, serta standar kelulusan yang telah ditetapkan.
“Melalui pembekalan, peserta tidak hanya memahami teknis ujian, tetapi juga penguatan substansi pemerintahan sesuai jenjangnya,” jelasnya.
Terkait kuota, penetapan peserta dilakukan secara selektif berdasarkan usulan perangkat daerah, pemenuhan persyaratan administrasi, serta ketersediaan formasi untuk UPKP. Seluruh berkas diverifikasi oleh BKPSDM sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kemampuan anggaran dan kapasitas pelaksanaan ujian turut menjadi pertimbangan dalam menentukan jumlah peserta yang dapat mengikuti ujian pada tahun berjalan.
“Jika peserta belum memenuhi Nilai Ambang Batas, maka diberikan kesempatan mengikuti ujian ulang sesuai regulasi,” pungkasnya.
Dengan mekanisme yang ketat, pembekalan terstruktur, serta sistem berbasis CAT BKN, pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP di Kota Bontang diharapkan semakin profesional dan mampu mendorong peningkatan kualitas ASN secara berkelanjutan. (Irha)
