Sejumlah Jabatan dan Unit Dikecualikan dari WFH

Salah satu OPD yang tidak libur saat WFH dan tetap WFO.

Kabarintens.com,Bontang – Tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dapat menikmati kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat. Sejumlah jabatan dan unit kerja secara tegas dikecualikan dan tetap wajib bekerja dari kantor.

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan bahwa pengecualian ini bertujuan menjaga stabilitas layanan publik. Jabatan strategis seperti pimpinan tinggi pratama, administrator, camat, dan lurah tetap harus hadir di kantor.

Selain itu, unit layanan vital seperti rumah sakit, puskesmas, dan dinas pemadam kebakaran juga tidak diperkenankan menerapkan WFH. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Unit lain yang termasuk pengecualian adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Mal Pelayanan Publik.

“Kedua layanan ini dinilai memiliki interaksi langsung yang tinggi dengan masyarakat,” tuturnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan bahwa sektor kebersihan, pendidikan, dan pasar juga tetap menjalankan WFO. Hal ini karena peran mereka sangat penting dalam menjaga aktivitas masyarakat sehari-hari.

Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan dasar masyarakat. Pemerintah tidak ingin penerapan fleksibilitas kerja justru mengganggu pelayanan.

“Keseimbangan antara inovasi kerja dan kualitas pelayanan menjadi prinsip utama. Oleh karena itu, penerapan WFH dilakukan secara selektif,” sebutnya.

Dengan pengaturan ini, Pemkot Bontang berharap transformasi budaya kerja tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan publik. Pengawasan juga akan terus diperkuat untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *