Abdu Safa Muha selaku Kepala Disdikbud
Kabarintens.com, Bontang – Upaya menghadirkan pembelajaran berbasis teknologi di Bontang dilakukan dengan tetap mengedepankan perlindungan anak. Hal ini terlihat dari kebijakan penyaluran 1.651 tablet ke sekolah.
Disdikbud memastikan bahwa penggunaan perangkat digital tidak lepas dari pengawasan guru dan aturan yang ketat.
Tablet hanya digunakan di sekolah sebagai bagian dari kegiatan belajar, bukan untuk penggunaan bebas oleh siswa.
Kebijakan ini juga mengacu pada aturan pemerintah terkait tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Abdu Safa Muha selaku Kepala Disdikbud menegaskan pentingnya keseimbangan dalam penggunaan teknologi.
“Tablet ini cukup membantu. Jadi banyak materi disiapkan untuk menguasai teknologi terkini,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Selain perangkat, sekolah juga dilengkapi fasilitas penunjang seperti layar interaktif untuk mendukung proses belajar.
Namun demikian, peran guru tetap menjadi faktor utama dalam mengontrol penggunaan teknologi di kelas.
Disdikbud menilai bahwa teknologi harus menjadi alat bantu, bukan menggantikan peran pendidik.
“Pada prinsipnya tetap pembatasan, tapi kami juga memberi ruang jika dibutuhkan,” tutupnya. (Irha)
