DPMPTSP Bontang Pastikan Kelompok Rentan Dapat Layanan Perizinan Lebih Cepat Melalui Loket Prioritas

Loket khusus disabilitas di DPMPTSP Bontang

Kabarintens.com, Bontang – Komitmen memberikan pelayanan publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menghadirkan loket prioritas yang diperuntukkan bagi kelompok rentan, sehingga mereka dapat mengurus berbagai kebutuhan perizinan dengan lebih mudah, nyaman, dan tanpa harus melalui antrean panjang seperti layanan reguler.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pelayanan prioritas tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama terhadap pelayanan publik. Menurutnya, kelompok rentan membutuhkan perhatian khusus agar proses pelayanan tidak menjadi beban tambahan ketika mereka datang ke kantor pelayanan.

Ia menjelaskan, penerima layanan prioritas meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta ibu hamil. Ketiga kelompok tersebut memperoleh akses khusus melalui loket tersendiri sehingga waktu tunggu menjadi lebih singkat. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih manusiawi sekaligus menghilangkan hambatan yang selama ini sering dialami masyarakat berkebutuhan khusus.

“Selain menyediakan jalur pelayanan khusus, kami juga telah dilengkapi berbagai fasilitas fisik yang mendukung aksesibilitas bagi penyandang disabilitas maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas,” ucapnya, Selasa (2/6/2026).

Muhammad Aspiannur menerangkan, fasilitas yang tersedia mencakup jalur landai atau ramp untuk pengguna kursi roda, pegangan tangan di area tangga, area parkir yang berada dekat pintu masuk, hingga penyediaan kursi roda sebagai alat bantu. Seluruh fasilitas tersebut dirancang agar masyarakat dapat bergerak dengan aman sejak memasuki area kantor hingga menyelesaikan seluruh proses pelayanan.

Tidak hanya itu, DPMPTSP juga menyiapkan petugas yang telah diberikan pemahaman mengenai pelayanan kepada kelompok rentan. Kehadiran petugas pendamping menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat memperoleh informasi, mengarahkan proses administrasi, sekaligus meminimalisasi kendala komunikasi yang mungkin terjadi selama pelayanan berlangsung.

Kata dia, pelayanan publik tidak hanya diukur dari cepat atau lambatnya penyelesaian dokumen, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan rasa aman, nyaman, dan setara kepada masyarakat. Karena itu, aspek inklusivitas menjadi perhatian serius dalam setiap pengembangan layanan yang dilakukan DPMPTSP Bontang.

Untuk layanan tatap muka, DPMPTSP Bontang membuka pelayanan setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WITA, sedangkan pada Jumat pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WITA. Selama jam operasional tersebut, masyarakat dari kelompok prioritas dapat langsung memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan tanpa harus mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan.

Melalui penyediaan loket prioritas beserta fasilitas pendukung yang semakin lengkap, DPMPTSP Kota Bontang berharap seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat merasakan pelayanan publik yang cepat, mudah, ramah, dan berkeadilan.

“Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *