Ajakan tolak gratifikasi di DPMPTSP Bontang
Kabarintens.com, Bontang – Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mendorong seluruh pegawai untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme Whistle Blowing System (WBS) sebagai bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan kerja.
Menurutnya, keberadaan WBS merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Aspiannur mengatakan, setiap aparatur memiliki tanggung jawab menjaga organisasi tetap bersih dari praktik penyimpangan.
“Keberanian melaporkan dugaan pelanggaran merupakan bentuk kepedulian terhadap organisasi, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, sistem pelaporan tersebut menjadi sarana bagi pegawai maupun masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurutnya, budaya saling mengingatkan dan melakukan pengawasan akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Di sisi lain, DPMPTSP juga terus mengingatkan seluruh pegawai agar menolak gratifikasi serta menghindari benturan kepentingan dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Integritas harus menjadi karakter yang melekat pada setiap aparatur sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel,” paparnya.
Ia berharap komitmen membangun birokrasi yang bersih tidak berhenti pada pemasangan slogan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (Irha)
