Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyebut kuota toko modern berjaringan di Kecamatan Bontang Selatan akan semakin berkurang seiring proses perizinan satu gerai baru yang saat ini memasuki tahapan akhir.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan gerai yang direncanakan berdiri di Kelurahan Bontang Lestari telah memasuki sidang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Apabila seluruh tahapan selesai dan izin diterbitkan, maka kuota toko modern di wilayah tersebut akan kembali berkurang.
“Dengan adanya satu pengajuan yang sedang diproses ini, kuota toko modern di Kecamatan Bontang Selatan nantinya akan tersisa satu setelah izin diterbitkan,” jelasnya, Rabu (1/7/2026).
Ia menerangkan, kebijakan pembatasan kuota tetap menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengendalikan pertumbuhan toko modern agar persebarannya merata di seluruh wilayah Kota Bontang.
Menurut dia, pengaturan tersebut juga bertujuan menciptakan keseimbangan antara perkembangan investasi modern dengan keberlangsungan pelaku usaha lokal di setiap kecamatan.
Selain mempertimbangkan kuota, setiap permohonan izin tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis, termasuk melalui tahapan pemeriksaan PBG serta rekomendasi dari Dinas PUPR.
“Seluruh izin diterbitkan sesuai ketentuan. Tidak ada proses yang dilanjutkan apabila persyaratan administrasi maupun teknis belum dipenuhi oleh pemohon,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan pengaturan kuota dan proses perizinan yang selektif mampu menjaga pemerataan investasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya di Kota Bontang. (Irha)
