Bukan Sekadar Nilai, Ini Indikator yang Jadi Tolok Ukur Kualitas Layanan DPMPTSP Bontang

Kabarintens.com, Bontang – Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang tidak hanya menghasilkan predikat sangat baik, tetapi juga menjadi gambaran indikator-indikator pelayanan yang paling diperhatikan oleh masyarakat.

Dalam survei tersebut, masyarakat diminta memberikan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari kesesuaian persyaratan dengan jenis layanan, kemudahan prosedur, kecepatan penyelesaian layanan, hingga kewajaran biaya atau tarif. Selain itu, responden juga menilai kesesuaian produk layanan, kompetensi petugas, perilaku petugas, kualitas sarana dan prasarana, penanganan pengaduan, transparansi pelayanan, serta integritas petugas.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan seluruh indikator tersebut merupakan tolok ukur penting dalam memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar memenuhi standar administrasi.

“Setiap indikator memiliki makna tersendiri. Masyarakat tidak hanya melihat apakah izinnya selesai, tetapi juga bagaimana prosesnya, apakah mudah dipahami, petugasnya ramah, biaya jelas, hingga bagaimana pengaduan ditangani ketika ada kendala,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, indikator kemudahan prosedur dan kesesuaian persyaratan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang sederhana dan tidak berbelit-belit. Sementara indikator transparansi serta kewajaran tarif memastikan masyarakat memperoleh kepastian informasi tanpa adanya biaya di luar ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, penilaian terhadap kompetensi, integritas, dan perilaku petugas menjadi cerminan kualitas sumber daya manusia yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Menurut Aspiannur, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari cepatnya proses, tetapi juga dari sikap profesional, sopan, dan mampu memberikan penjelasan yang mudah dipahami.

Tak kalah penting, indikator kualitas sarana dan prasarana serta penanganan pengaduan juga menjadi perhatian dalam survei. Fasilitas pelayanan yang nyaman dan mekanisme penyelesaian keluhan yang responsif dinilai sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Aspiannur menegaskan, hasil penilaian pada setiap indikator akan menjadi bahan evaluasi internal untuk menentukan aspek mana yang harus dipertahankan dan mana yang masih perlu diperkuat. Dengan demikian, survei tidak berhenti sebagai laporan tahunan, tetapi menjadi dasar dalam penyempurnaan pelayanan secara berkelanjutan.

“Survei ini memberi kami masukan yang sangat berharga. Setiap indikator akan terus kami evaluasi agar kualitas pelayanan semakin baik, karena tujuan akhirnya adalah memberikan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *