Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Disperkimtan Bontang, Anwar Nurdin
Kabarintens.com, BontangĀ – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bontang melakukan sinkronisasi rencana pembangunan parit di RT 19 dan RT 20 Kelurahan Satimpo melalui sosialisasi yang digelar di Aula Kelurahan Satimpo, Senin (3/8/2026).
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Disperkimtan Bontang, Anwar Nurdin, mengatakan keterlibatan pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan masyarakat. Menurutnya, pembangunan maupun perbaikan drainase merupakan salah satu kewenangan Disperkimtan.
“Kami sifatnya memenuhi undangan dari masyarakat, karena memang perbaikan dan pembangunan parit merupakan kewenangan kami,” ujarnya.
Anwar menjelaskan, sosialisasi dilakukan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai kondisi lapangan serta rencana teknis pembangunan drainase yang akan dilaksanakan.
Ia menuturkan, sinkronisasi diperlukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih program pembangunan dengan kegiatan lain yang telah direncanakan pemerintah maupun masyarakat. Pembahasan juga mencakup tahapan pekerjaan, mulai dari pemasangan batu hingga proses pengecoran.
“Setelah sosialisasi ini, nanti akan ada koordinasi lanjutan untuk membahas persoalan teknis secara lebih rinci,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini Bidang PSU Disperkimtan belum memiliki rencana pembangunan drainase di wilayah RT 19 dan RT 20 Kelurahan Satimpo.
Karena itu, forum sosialisasi dimanfaatkan untuk mencocokkan rencana pembangunan dengan program lain, seperti kegiatan yang didanai melalui dana kelurahan maupun usulan hasil Musrenbang.
Melalui sinkronisasi tersebut, Disperkimtan berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, penggunaan anggaran lebih optimal, serta potensi tumpang tindih program dan pekerjaan di lapangan dapat dihindari. (Irha)
