Gardu PLTS Komunal di Pulau Bontang
Kabarintens.com, BontangĀ – Keterbatasan akses jaringan listrik di wilayah kepulauan membuat pemerintah harus menghadirkan solusi yang berbeda dibanding kawasan perkotaan. Salah satunya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal yang hingga kini masih menjadi penopang kebutuhan listrik masyarakat di pulau-pulau yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan PLN.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Disperkimtan Kota Bontang, Anwar Nurdin, mengatakan keberadaan PLTS komunal bukan hanya difungsikan sebagai sumber penerangan jalan lingkungan. Fasilitas tersebut juga dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga masyarakat di wilayah pulau.
“Kalau di daratan kami hanya menangani lampu jalan lingkungan. Tapi kalau di pulau berbeda, PLTS komunal itu juga dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan listrik di rumah masing-masing,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, sistem yang diterapkan merupakan PLTS komunal terpusat. Artinya, satu pembangkit melayani seluruh kebutuhan listrik dalam satu pulau, baik untuk fasilitas umum seperti lampu jalan maupun untuk sambungan listrik ke rumah-rumah warga.
Menurutnya, pola tersebut dipilih karena dinilai paling efektif untuk melayani kawasan yang belum terhubung dengan jaringan listrik konvensional. Dengan memanfaatkan energi matahari sebagai sumber pembangkit, masyarakat tetap dapat menikmati akses listrik tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pasokan dari daratan.
Meski demikian, penggunaan listrik rumah tangga tetap diatur melalui sistem pembatasan konsumsi energi. Setiap pelanggan memperoleh alokasi daya harian yang telah ditentukan agar pasokan listrik dapat dinikmati secara merata oleh seluruh warga dalam satu pulau.
Dirinya menjelaskan, apabila penggunaan listrik melebihi batas yang telah ditetapkan, maka pasokan listrik di rumah yang bersangkutan dapat lebih cepat habis. Sebaliknya, apabila digunakan secara bijak, listrik akan tetap tersedia hingga siklus penggunaan berikutnya. Sementara itu, penerangan jalan umum tetap memiliki sistem tersendiri sehingga tidak terpengaruh oleh pemakaian listrik rumah tangga.
Untuk memastikan sistem tersebut berjalan dengan baik, Disperkimtan juga menempatkan operator di lokasi PLTS. Petugas bertugas mengawasi panel kontrol, melakukan pemeriksaan rutin, serta menangani gangguan teknis apabila terjadi kerusakan pada sistem pembangkit maupun jaringan distribusi.
Dia menambahkan, pengelolaan PLTS komunal terus dievaluasi seiring bertambahnya jumlah penduduk di wilayah pulau. Peningkatan kebutuhan listrik menjadi tantangan tersendiri sehingga pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi dan PLN, guna mencari skema pelayanan yang lebih optimal di masa mendatang.
“Keberadaan PLTS komunal telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat kepulauan karena mampu menghadirkan akses listrik yang sebelumnya sangat terbatas.,” katanya.
Oleh karena itu, Disperkimtan berkomitmen menjaga keandalan fasilitas tersebut sembari mendorong pengembangan layanan kelistrikan yang lebih baik agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan. (Irha)
