Disperkimtan Bontang Dorong Program Kelistrikan PLN Masuk Pulau, Kurangi Ketergantungan pada PLTS Komunal

Kabarintens.com, BontangĀ – Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal selama ini menjadi solusi bagi pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat di wilayah kepulauan Kota Bontang. Namun, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan energi rumah tangga, pemerintah mulai mendorong hadirnya sistem kelistrikan yang lebih permanen dan memiliki kapasitas lebih besar.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bontang menilai pengembangan layanan kelistrikan oleh PLN menjadi salah satu langkah yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang tinggal di pulau.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Disperkimtan Bontang, Anwar Nurdin, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan PLN maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur terkait peluang pengembangan sistem kelistrikan di wilayah kepulauan.

Menurutnya, salah satu skema yang sempat dibahas ialah penyediaan pembangkit listrik tenaga surya untuk masing-masing rumah warga. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi bergantung pada satu PLTS komunal, melainkan memiliki sumber listrik sendiri dengan kapasitas yang lebih besar.

“Ada program yang pernah kami dengar dari PLN, konsepnya satu rumah satu PLTS. Kalau itu bisa direalisasikan tentu akan sangat membantu masyarakat karena kapasitas listriknya lebih besar dan pengelolaannya juga lebih baik,” bebernya, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, melalui skema tersebut masyarakat nantinya akan menggunakan listrik layaknya pelanggan PLN pada umumnya. Sementara urusan perawatan instalasi maupun sistem kelistrikan menjadi tanggung jawab penyedia layanan, sehingga beban pengelolaan tidak lagi sepenuhnya berada di pemerintah daerah.

Saat ini, kebutuhan listrik masyarakat di pulau masih dipenuhi melalui PLTS komunal yang dikelola pemerintah. Sistem tersebut terbukti mampu memberikan akses listrik kepada warga, namun kapasitas daya yang tersedia tetap harus dibagi secara merata kepada seluruh pengguna sehingga pemanfaatannya memiliki batas tertentu.

Dirinya menilai peningkatan sistem pelayanan listrik menjadi kebutuhan yang harus dipersiapkan sejak sekarang. Pertumbuhan jumlah penduduk di wilayah kepulauan secara otomatis akan diikuti peningkatan konsumsi listrik, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, Disperkimtan terus berupaya membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi dan PLN agar program peningkatan layanan kelistrikan dapat diwujudkan secara bertahap. Mengingat kewenangan sektor kelistrikan sebagian besar berada di pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dukungan lintas instansi menjadi faktor penting dalam merealisasikan program tersebut.

“Harapan kami masyarakat di pulau nantinya bisa menikmati layanan listrik yang semakin baik, kapasitasnya lebih besar, dan pengelolaannya juga lebih optimal. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar rencana itu dapat direalisasikan,” tutupnya. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *