Ilustrasi
Kabarintens.com, Bontang – Setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bontang diwajibkan melaporkan penghematan anggaran sebagai dampak kebijakan Work From Home (WFH). Laporan tersebut disampaikan setiap bulan.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan bahwa laporan mencakup berbagai aspek. Mulai dari penggunaan listrik, air, hingga bahan bakar minyak.
“Laporan harus disampaikan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Data ini akan menjadi bahan evaluasi kebijakan,” kata dia, Minggu (12/4/2026).
Sudi menegaskan bahwa penghematan harus dapat diukur secara nyata. Transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaporan.
Selain itu, setiap OPD juga diminta membuat grafik penggunaan energi. Hal ini untuk memudahkan analisis dan perbandingan.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran. ASN dituntut lebih bijak dalam memanfaatkan sumber daya.
Pemkot Bontang berharap kebijakan ini berdampak signifikan terhadap efisiensi. Anggaran yang dihemat dapat dialihkan ke program prioritas.
“Dengan sistem pelaporan ini, transformasi budaya kerja diharapkan berjalan optimal. Efisiensi dan kinerja menjadi dua hal yang berjalan beriringan,” pungkasnya. (Irha)
