Disdikbud Bontang Tegaskan Peminjaman Rumah Adat Gratis

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Bontang, Muhammad Arfa

Kabarintens.com, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan masyarakat tidak dipungut biaya saat meminjam rumah adat Kutai di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Bontang, Muhammad Arfa, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan karena rumah adat merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Ia menyebut selama ini masih ada sebagian warga yang mengira penggunaan rumah adat dikenakan tarif tertentu. Padahal, pihaknya hanya meminta pengguna ikut menjaga kondisi bangunan dan fasilitas di dalamnya.

“Tidak ada biaya sewa. Yang penting bangunannya dijaga dan setelah dipakai tetap bersih,” katanya, Senin (18/5/2026).

Arfa menerangkan, pengguna hanya perlu menyesuaikan kebutuhan listrik selama kegiatan berlangsung. Hal itu karena sistem listrik di rumah adat menggunakan voucher token sehingga pemakaian bisa disesuaikan masing-masing kegiatan.

Menurutnya, aturan tersebut dibuat agar pengelolaan rumah adat tetap berjalan tanpa membebani masyarakat yang ingin memanfaatkannya.

Disdikbud juga mengingatkan agar seluruh ornamen budaya di dalam rumah adat, seperti patung Lembuswana dan hiasan khas Kutai lainnya, tetap dijaga selama kegiatan berlangsung.

Ia menambahkan, rumah adat tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan, mulai dari pertemuan warga, kegiatan seni budaya, hingga acara seremonial yang mendukung pelestarian adat dan budaya lokal di Kota Bontang.

“Fasilitas ini memang kami buka untuk masyarakat. Harapannya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai ruang bersama, sekaligus menjadi sarana mengenalkan budaya daerah kepada generasi muda,” tutupnya. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *