Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi,
Kabarintens.com, Bontang – DPRD Bontang menaruh perhatian terhadap aspek keselamatan dalam pelaksanaan proyek jaringan gas (jargas) yang tengah berlangsung di sejumlah wilayah.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, mengingatkan kontraktor agar tidak meninggalkan bekas galian tanpa penanganan yang memadai karena dapat membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, tumpukan tanah maupun lubang yang belum dipulihkan berpotensi menjadi penyebab kecelakaan, terutama saat hujan ketika kondisi jalan menjadi licin dan tanah mudah longsor.
“Jangan dibiarkan begitu saja lubang-lubang tersisa yang justru mengganggu lahan atau halaman rumah masyarakat,” katanya, Selasa (23/6/2026).
Bonnie menjelaskan tanah bekas galian memiliki karakter berbeda dibanding kondisi awal. Apabila hanya ditimbun tanpa pemadatan dan pengecoran, risiko ambles masih sangat besar.
Karena itu, DPRD meminta setiap lokasi pekerjaan dipastikan kembali aman sebelum ditinggalkan oleh pelaksana proyek.
Ia menilai tanggung jawab kontraktor bukan hanya memasang jaringan gas, tetapi juga memastikan lingkungan sekitar tetap layak digunakan masyarakat.
Menurut Bonnie, proyek strategis seperti jargas seharusnya mampu memberikan manfaat tanpa menciptakan persoalan baru di lapangan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pekerjaan dilakukan secara tuntas, termasuk apabila penggalian telah dilakukan di halaman maupun lahan milik warga.
DPRD berharap pengawasan dari pemerintah terhadap pelaksanaan proyek dapat diperkuat sehingga standar keselamatan benar-benar dipenuhi.
“Jangan hanya mengejar keuntungan semata tanpa memikirkan dampak akhirnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (DR)
