Salah satu PJU di gang Bontang
Kabarintens.com, BontangĀ – Lampu penerangan jalan umum (PJU) menjadi salah satu fasilitas yang keberadaannya sering kali baru disadari ketika padam. Padahal, agar lampu tetap menyala setiap malam, diperlukan pengelolaan yang rutin, mulai dari perawatan jaringan hingga memastikan pasokan listrik di setiap titik tetap tersedia.
Di Kota Bontang, pengelolaan listrik PJU masih menggunakan sistem prabayar atau token. Skema tersebut mengharuskan petugas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) melakukan pengecekan sekaligus pengisian token secara berkala pada ratusan meteran listrik yang tersebar di berbagai wilayah.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Disperkimtan Bontang, Anwar Nurdin, mengatakan kondisi itu menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan PJU. Sebab, selain menangani perawatan lampu dan jaringan, petugas juga harus memastikan saldo token di setiap KWh meter tidak habis agar lampu jalan tetap menyala.
“Harapan kami sistemnya bisa dialihkan ke pascabayar. Jadi teman-teman tidak lagi disibukkan mengisi voucher, tetapi bisa lebih fokus melakukan perawatan dan penanganan apabila ada lampu yang mengalami gangguan,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, Disperkimtan telah mengajukan usulan tersebut kepada PLN. Dengan sistem pascabayar, pembayaran dilakukan berdasarkan tagihan bulanan sehingga tidak perlu lagi melakukan pengisian token secara manual di setiap titik PJU.
Ia menjelaskan, selama masih menggunakan sistem prabayar, petugas harus berkeliling mendatangi seluruh meteran untuk memastikan token listrik tersedia. Apabila ada satu titik yang terlambat diisi, lampu akan padam dan biasanya langsung memunculkan keluhan dari masyarakat.
“Yang diketahui masyarakat lampunya mati. Padahal di belakangnya ada proses pengecekan dan pengisian token yang harus dilakukan satu per satu. Karena itu kami berharap sistem pascabayar bisa diterapkan agar pelayanan lebih maksimal,” katanya.
Selain mengurangi risiko lampu padam akibat keterlambatan pengisian token, sistem pascabayar juga dinilai akan membuat pengelolaan anggaran listrik lebih mudah dipantau. Beban pemakaian listrik setiap bulan dapat diketahui melalui tagihan resmi sehingga proses administrasi menjadi lebih tertib dan terukur.
Dirinya menambahkan, perubahan sistem pembayaran tidak akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Seluruh PJU tetap akan beroperasi sebagaimana mestinya, namun petugas memiliki waktu lebih banyak untuk melakukan inspeksi lapangan, memperbaiki lampu yang rusak, maupun merespons laporan warga dengan lebih cepat.
Disperkimtan berharap usulan tersebut mendapat dukungan dari PLN sehingga pengelolaan PJU di Kota Bontang dapat berjalan lebih efisien. Dengan berkurangnya pekerjaan administratif berupa pengisian token, sumber daya yang ada bisa difokuskan untuk menjaga kualitas penerangan jalan sekaligus meningkatkan keandalan layanan bagi masyarakat. (Irha)
