PROPER Jadi Tolok Ukur Reputasi Perusahaan di Mata Publik

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel

Kabarintens.com, Bontang – Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu lingkungan, kinerja perusahaan kini tidak lagi hanya diukur dari besarnya investasi maupun keuntungan yang dihasilkan. Kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan hidup juga menjadi faktor penting yang menentukan citra sebuah perusahaan di mata publik.

Salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk mengukur hal tersebut adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Melalui program ini, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana perusahaan menjalankan kewajibannya dalam menjaga lingkungan secara terbuka dan transparan.

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel, menjelaskan bahwa PROPER merupakan sistem evaluasi yang dilakukan pemerintah dengan menggunakan indikator penilaian berupa peringkat warna. Skema tersebut dirancang agar hasil penilaian mudah dipahami sekaligus menjadi bahan pertimbangan publik dalam melihat komitmen perusahaan terhadap lingkungan.

“PROPER memberikan gambaran yang sangat jelas mengenai kualitas pengelolaan lingkungan yang dilakukan perusahaan. Ketika hasilnya dipublikasikan, masyarakat dapat menilai sendiri apakah perusahaan benar-benar menjalankan tanggung jawab lingkungannya atau masih memiliki banyak kekurangan yang harus diperbaiki,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Ia menerangkan bahwa peringkat PROPER terdiri atas Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Perusahaan yang memperoleh Emas maupun Hijau dinilai telah melampaui kepatuhan dasar dengan menghadirkan inovasi dalam pengelolaan lingkungan. Sebaliknya, Merah dan Hitam menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku sehingga memerlukan pembenahan secara menyeluruh.

Menurut Karel, keterbukaan informasi melalui PROPER membuat reputasi perusahaan tidak lagi dibangun semata-mata melalui promosi ataupun laporan keuangan. Kepercayaan masyarakat kini juga lahir dari bagaimana perusahaan menjaga kualitas lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

“Ketika masyarakat bisa mengakses hasil penilaian tersebut, perusahaan tentu memiliki dorongan lebih besar untuk memperbaiki kinerjanya. Reputasi saat ini dibangun dari kepercayaan, sedangkan kepercayaan muncul ketika perusahaan mampu menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan secara nyata,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai perusahaan yang memperoleh peringkat tinggi memiliki peluang lebih besar mendapatkan kepercayaan dari investor, mitra usaha maupun masyarakat. Sebaliknya, hasil penilaian yang rendah dapat memengaruhi citra perusahaan karena publik semakin kritis terhadap isu keberlanjutan.

Melalui mekanisme tersebut, PROPER tidak hanya menjadi bentuk evaluasi pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen transparansi yang memperkuat akuntabilitas dunia usaha. Pemerintah berharap seluruh perusahaan terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan sehingga pertumbuhan ekonomi tetap berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian alam. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *