Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi
Kabarintens.com, Bontang – DPRD Kota Bontang mengajak seluruh organisasi kepemudaan untuk terus mengawal proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan hingga resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah. Keterlibatan berkelanjutan dinilai penting agar regulasi yang lahir benar-benar mewakili kebutuhan generasi muda.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, mengatakan partisipasi organisasi kepemudaan selama pembahasan berlangsung sudah menunjukkan hasil yang positif. Berbagai gagasan yang disampaikan dalam konsultasi publik telah menjadi bahan pertimbangan DPRD.
Ia menyebut sebagian usulan bahkan telah dimasukkan ke dalam draf pasal Raperda. Hal tersebut menunjukkan bahwa DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya pemuda, untuk ikut menentukan arah kebijakan daerah.
“Kita telah mengakomodir pikiran teman-teman. Bahkan beberapa usulan mereka sudah kita masukkan dalam draf pasal yang dibahas hari ini,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Winardi menjelaskan penyusunan regulasi tidak berhenti pada tahapan konsultasi publik. Masih terdapat sejumlah tahapan pembahasan yang memerlukan masukan agar substansi Raperda semakin matang sebelum disahkan.
Menurutnya, organisasi kepemudaan memiliki peran strategis untuk terus mengawal proses tersebut sekaligus memastikan implementasi regulasi nantinya berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya.
Ia menilai keberhasilan Peraturan Daerah tidak hanya ditentukan oleh kualitas penyusunannya, tetapi juga oleh dukungan para pemangku kepentingan setelah aturan mulai diterapkan.
Selain itu, DPRD berharap semangat partisipatif yang telah ditunjukkan dalam pembahasan Raperda dapat terus berlanjut dalam berbagai proses pembangunan daerah lainnya. Dengan demikian, generasi muda memiliki ruang yang lebih luas untuk berkontribusi terhadap kemajuan Kota Bontang.
Winardi menegaskan DPRD akan terus membuka ruang dialog selama pembahasan berlangsung. Seluruh masukan yang memiliki dasar hukum dan sesuai kewenangan pemerintah daerah akan dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam regulasi.
“Kita harus memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada teman-teman pemuda karena mau terlibat langsung dan memberikan gagasan yang ternyata ada hal yang tidak kita pikirkan,” katanya.
Ia berharap setelah Raperda Kepemudaan disahkan, regulasi tersebut mampu menjadi landasan yang kuat dalam pembinaan, pemberdayaan, serta peningkatan partisipasi pemuda di berbagai sektor pembangunan. Dengan begitu, keberadaan Perda tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi generasi muda Kota Bontang. (DR)
