Disperkimtan Bontang Tingkatkan Kualitas Permukiman Lewat Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi

Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Disperkimtan Bontang, Anwar Nurdin

Kabarintens.com, BONTANG – Penerangan jalan menjadi salah satu fasilitas yang berperan penting dalam menciptakan lingkungan permukiman yang aman dan nyaman. Karena itu, Pemerintah Kota Bontang terus melakukan penataan infrastruktur secara bertahap, tidak hanya melalui pembangunan jalan dan drainase, tetapi juga dengan menghadirkan fasilitas penerangan yang terintegrasi dalam pengembangan kawasan permukiman.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program yang dijalankan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bontang. Pembangunan infrastruktur lingkungan menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kualitas permukiman sekaligus mendukung kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Disperkimtan Bontang, Anwar Nurdin, mengatakan pembangunan yang dilaksanakan pihaknya menyasar berbagai kebutuhan dasar di lingkungan permukiman. Selain pembangunan jalan lingkungan dan drainase, penerangan jalan juga dapat menjadi bagian dari pekerjaan yang dilaksanakan.

“Kalau pekerjaan kami di kawasan lingkungan itu meliputi pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan penerangan jalan yang menjadi bagian dari paket pekerjaan,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Dirinya menjelaskan, pengelolaan lampu penerangan jalan di Kota Bontang saat ini masih dibagi sesuai kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah. Untuk jalan utama atau jalan protokol, penanganannya berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub), sedangkan Disperkimtan menangani penerangan di jalan lingkungan atau kawasan permukiman.

Meski demikian, ke depan kewenangan program penerangan jalan direncanakan akan sepenuhnya berada di bawah Dishub. Dengan begitu, Disperkimtan tidak lagi memiliki program khusus pembangunan lampu penerangan jalan.

Namun, menurut Anwar, hal tersebut bukan berarti pembangunan lampu penerangan di kawasan permukiman akan berhenti. Apabila Disperkimtan membangun jalan lingkungan, fasilitas penerangan tetap dapat dipasang sebagai bagian dari desain dan paket pekerjaan yang dikerjakan.

“Misalnya kami membangun jalan lingkungan, desainnya bisa sekaligus dilengkapi dengan lampu penerangan. Jadi bukan program khusus penerangan jalan, tetapi menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur yang kami kerjakan,” jelasnya.

Ia berharap pembagian kewenangan tersebut dapat membuat penanganan penerangan jalan di Kota Bontang semakin efektif. Sementara itu, Disperkimtan akan tetap berfokus menghadirkan infrastruktur permukiman yang berkualitas melalui pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas pendukung lainnya agar masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertata. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *