BKN Ingatkan Sanksi Blokir Layanan, Bontang Pastikan Patuh Regulasi Kepegawaian

Ilustrasi

Kabarintens.com, Bontang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan seluruh instansi pemerintah untuk mematuhi regulasi kepegawaian. Ketidakpatuhan dapat berujung pada sanksi serius, termasuk pemblokiran layanan kepegawaian. Hal ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah.

BKN menegaskan bahwa kepatuhan terhadap sistem dan aturan bukan sekadar formalitas. Melainkan kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten. Tujuannya untuk menjaga tertib administrasi kepegawaian secara nasional.

Selain itu, BKN juga mendorong ASN untuk aktif mengawasi pelaksanaan aturan. Jika ditemukan pelanggaran, ASN diminta tidak ragu untuk mengingatkan. Budaya saling mengawasi ini dinilai penting.

“Hukum dibuat untuk ditaati. Jika ada ketidakadilan, kita harus bersuara,” tegas Kepala BKN RI, Zudan Arif.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan agar tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang selalu patuh terhadap regulasi. Kepatuhan ini menjadi prioritas utama dalam pengelolaan kepegawaian.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini seluruh layanan kepegawaian dari BKN dapat diakses dengan lancar. Tidak ada kendala berarti dalam sistem administrasi. Hal ini menjadi indikator kepatuhan yang baik.

Menurutnya, sanksi pemblokiran layanan menjadi pengingat bagi seluruh daerah. Oleh karena itu, pihaknya terus menjaga konsistensi dalam menjalankan aturan. Evaluasi juga dilakukan secara berkala.

Ia bilang, kepatuhan bukan hanya untuk menghindari sanksi. Tetapi juga untuk memastikan pelayanan kepada ASN berjalan optimal. Hal ini berdampak langsung pada kinerja pemerintah.

“Alhamdulillah Pemkot Bontang selalu mematuhi regulasi kepegawaian, sehingga seluruh layanan BKN berjalan tertib dan lancar,” pungkasnya. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *